FAKTOR PENDORONG dan PENGHAMBAT PERSATUAN dan KESATUAN                                                                        BANGSA INDONESIA.

                                 Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia




a. Faktor Sejarah yang Menimbulkan Rasa Senasib dan Seperjuangan

Indonesia telah mengalami sejarah yang kelam di masa lalu, terutama zaman dimana Indonesia dijajah oleh bangsa lain selama bertahun-tahun. Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, perjuangan yang dilakukan oleh setiap elemen masyarakat untuk memperoleh kemerdekaan bukanlah sesuatu yang sifatnya main-main. Berbagai perbedaan yang ada dimiliki oleh masyarakat saat itu dikesampingkan demi memperjuangkan terwujudnya kemerdekaan Indonesia. Rasa senasib seperjuangan di masa lalu yang terbawa sampai dengan masa sekarang menjadi salah satu faktor pendorong untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Jika di masa lalu rasa senasib seperjuangan digunakan untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, di era sekarang ini rasa senasib seperjuangan digunakan untuk memperkuat stabilitas nasional demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia . Perasaan senasib dan seperjuangan telah mampu membangun semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Seiring dengan majunya pertumbuhan masyarakat Indonesia, kesadaran akan rasa senasib dan seperjuangan haruslah ditumbuhkan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.



b. Keinginan untuk Bersatu di Kalangan Bangsa Indonesia Sebagaimana Dinyatakan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Perbedaan dan kemajemukan di Indonesia bukanlah salah satu alasan untuk dijadikan faktor penyebab konflik sosial yang terjadi di kalangan masyarakat. Justru perbedaan inilah yang membuat masyarakat Indonesia mempunyai keinginan untuk mempersatukan perbedaan di dalam satu kesatuan bangsa yang utuh. Baik di dalam masyarakat tradisional dan modern, keinginan untuk mempersatukan perbedaan di dalam kehidupan sehari-hari tentunya ada. Dalam kehidupan berbangsa negara dan berbangsa Indonesia, keinginan untuk mempersatukan bangsa merupakan salah satu perwujudan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara. Indonesia yang merupakan negara kepulauan dimana memiliki banyak pulau yang tersebar di wilayah Indonesia tentunya membutuhkan strategi tersendiri untuk mempersatukan setiap pandangan yang berkembang di masyarakat pulau tersebut. Salah satu pendorong untuk mempersatukan seluruh nusantara yang memiliki karakteristik masing-masing daerah adalah lahirnya Sumpah Pemuda.   Kesadaran akan pentingnya bersatu merupakan salah satu modal kuat pemuda dalam melawan penjajahan bangsa asing. Semangat persatuan yang ditularkan melalui sumpah pemuda 28 Oktober 1928 tersebut, sudah seharusnya menjiwai semangat pemuda saat ini dalam mengisi kemerdekaan. Oleh karena itu, generasi muda saat ini harus memiliki  kesadaran akan pentingnya persatuan. Adanya kesadaran bersatu dari generasi muda, tentunya akan mendorong persatuan dan kesatuan bangsa.





c. Rasa Cinta Tanah Air di Kalangan Bangsa Indonesia

Kemerdekaan bangsa Indonesia dicapai melalui perjuangan dan kerelaan berkorban para pahlawan bangsa. Mereka adalah pahlawan bangsa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik pahlawan yang dikenal maupun yang tidak dikenal. Ceceran darah dan keringatnya membasahi bumi Nusantara, mewariskan nilai-nilai perjuangan yang tetap hidup terpancar dalam semangat persatuan dan kesatuan, dan saling membahu mengisi kemerdekaan dengan pembangunan demi masa depan bangsa. Rasa cinta tanah air merupakan bentuk cinta terhadap bangsa dan negara. Sikap ini telah ditunjukkan oleh para pendiri kita terdahulu dalam memperjuangkan kemerdekaan. Sikap tidak kenal kompromi dengan penjajah dan meletakkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi merupakan bentuk rasa cinta tanah air para pendiri negara kita terdahulu. Sikap rasa cinta tanah  air merupakan suatu cara berpikir, bersikap, dan berbuat  yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa. Berdasarkan hal tersebut, rasa cinta tanah air dapat mendorong terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.



d. Rasa Rela Berkorban untuk Kepentingan Bangsa dan Negara

Salah satu ciri warga negara yang mencintai tanah air dan bangsanya adalah rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara. Rela berkorban adalah kesediaan untuk mengorbankaii waktu, tenaga, harta, rasa, jiwa, dan raga tanpa terpaksa. Rela berkorban demi kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa dan negara merupakan pengamalan sila ketiga Pancasila, yaitu yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Bagi bangsa Indonesia kerelaan warga negara untuk berkorban demi kemajuan bangsa dan negara merupakan syarat yang hams dimiliki bila kita ingin mencapai tujuan pembangunan nasional. Para pahlawan bangsa telah banyak menunjukkan suatu pelajaran bagi kita dalam berjuang. Banyak kepentingan pribadi yang telah ditinggalkan para pahlawan kita terdahulu dalam memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara. Sikap rela berkorban merupakan salah satu untuk kepentingan bangsa dan negara merupakan modal penting dalam mendorong persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.



e. Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, Bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, serta Bahasa Kesatuan Bahasa Indonesia

Faktor yang tidak kalah penting dalam mendorong persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia adalah Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya serta bahasa kesatuan yaitu bahasa Indonesia. Faktor tersebut merupakan faktor yang paling penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Apabila faktor tersebut tidak ada, kemungkinan akan terjadi keadaan yang akan mengancam keutuhan NKRI. Perwujudan dari faktor tersebut haruslah selalu dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.







                                 Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia










a. Masyarakat Indonesia yang Heterogen (beraneka ragam)

Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, jumlah penduduk Indonesia yaitu lebih dari 237 juta jiwa dan dari jumlah tersebut terdiri dari 1.128 suku bangsa yang tinggal di Indonesia.Bukan hanya itu, Indonesia juga memiliki 6 agama resmi yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu. Hal itu membuktikan bahwa Indonesia memang kaya akan keberagamannya. Untuk mewujudkan integrasi nasional di Indonesia jika dilihat dari faktor internalnya sangat sulit untuk mencapainya dengan mudah. Karena syarat dari tercapainya integrasi nasional adalah terciptanya kesepakatan bersama mengenai norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan menjadi suatu pedoman. Dengan beragamnya kebudayaan di Indonesia sulit juga untuk menyepakati suatu norma dan nilai sosial yang akan dijadikan suatu pedoman, karena tiap daerah mempunyai kebudayaan, adat dan pandangan hidup masing-masing yang sulit untuk diubah. Keberagaman masyarakat Indonesia yang terdiri atas berbagai macam suku, agama, bangsa, dan negara, serta kekayaan bangsa yang harus dijaga, dapat juga menjadi suatu hambatan untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Hal tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi apabila masyarakat Indonesia tidak mampu memahami makna keberagaman dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.



b. Kurangnya Kesadaran akan Gangguan dari Luar

Negara Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau serta menyimpan kekayaan alam yang berlimpah, menyebabkan negara Indonesia rentan akan ancaman dari dalam maupun luar bangsa Indonesia sendiri. Ancaman dari dalam misalkan, dimana tumbuhnya paham kedaerahan. Tumbuhnya paham tersebut merupakan keadaan yang berdampak pada lunturnya semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia karena lebih mementingkan kepentingan daerahnya masing – masing daripada kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Adapun faktor dari luar dapat timbul dari keadaan daerah perbatasan yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat sehingga lebih memilih untuk menyeberang ke negara tetangga dalam melakukan aktivitas kehidupan. Contohnya seperti daerah yang berbatasan dengan Malaysia, di daerah perbatasan tersebut mereka lebih memilih Ringgit sebagai alat dalam transaksi daripada Rupiah.




c. Kurangnya Toleransi

Kurangnya toleransi terhadap keberagaman dan kemajemukan yang ada di masyarakat menjadi salah satu penyebab konflik sosial. Dampak akibat konflik sosial yang  terjadi di dalam masyarakat terutama dalam hal yang berkaitan dengan toleransi akan mengurangi rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, kurangnya toleransi terhadap perbedaan yang terjadi secara terus-menerus akan membuat sebuah bangsa hancur akan sendirinya sehingga integrasi nasional tidak akan pernah terwujud. Kemajemukan yang dimiliki oleh Indonesia ditanggapi serius oleh pemerintah pusat dengan adanya penetapan otonomi daerah. Pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah bukan semata-mata untuk memajukan setiap wilayah yang ada di Indonesia, tetapi juga untuk menjaga kemajemukan yang ada di daerah tersebut. Melalui otonomi daerah, fungsi pemerintah daerah dalam pembangunan  dan pengembangan potensi daerah menjadi lebih maksimal karena pemerintah daerahlah yang lebih tahu bagaimana cara untuk memaksimalkan pembangunan dan pengembangan potensi yang ada. Pemberlakuan otonomi daerah yang sesuai dengan asas – asas pemerintahan daerah  menurut UU No. 32 Tahun 2004 merupakan salah satu cara yang ditempuh oleh pemerintah pusat dalam rangka untuk mewujudkan integrasi nasional.



d. Ketimpangan dan Ketidakmerataan Pembangunan

Ketimpangan dan hasil – hasil pembangunan yang tidak merata akan menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), gerakan separatis dan kedaerahan, demonstrasi, dan unjuk rasa.  Karena pada hakikatnya manusia memiliki sifat yang tidak ingin dibeda-bedakan dalam perlakuannya, maka begitu pula dengan proses pembangunan di Indonesia. Setiap daerah atau wilayah di Indonesia memiliki hak dalam penerimaan pembangunan daerah. Jika terjadi ketidakmerataan pembangunan ini, maka akan sulit terwujudnya integrasi nasional di Indonesia karena terjadinya kecemburuan sosial disetiap daerahnya.



e. Paham Etnosentrisme

Paham ini merupakan keadaan dimana di antara berbagai suku bangsa menonjolkan kelebihan – kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Etnosentrisme membuat seseorang akan menjadikan kebudayaannya sendiri sebagai patokan untuk mengukur baik buruknya, tinggi rendahnya, dan benar ganjilnya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan kebudayaannya. Sebagian besar meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Etnosentrisme adalah suatu tanggapan manusiawi yang universal, yang ditemukan dalam seluruh masyarakat yang dikenal, dalam semua kelompok dan praktisnya dalam seluruh individu. Dalam kehidupan sosial, etnosentrisme memiliki beberapa dampak positif, diantaranya adalah dapat mempertinggi semangat patriotisme, menjaga keutuhan dan stabilitas kebudayaan, mempertinggi rasa cinta pada bangsa sendiri. Selain memberi dampak positif, paham etnosentrisme memiliki dampak negatif yaitu, mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuan, menghambat pertukaran budaya,  menghambat proses asimilasi dan integrasi, memicu timbulnya konflik sosial. Etnosentrisme juga dapat menghambat hubungan antar-kebudayaan, sehingga menghambat proses asimilasi dan integrasi nasional.

Komentar